POLKAM

Data Pribadi WNI bukan Komoditas Dagang

Sab, 26 Jul 2025

ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, meminta pemerintah Indonesia agar berhati-hati dalam transfer data pribadi warga negara Indonesia (WNI) yang disebut menjadi bagian dari kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat (AS). Amelia menegaskan data pribadi merupakan hak warga yang wajib dilindungi.

“Kami mengingatkan bahwa data pribadi bukanlah komoditas dagang, melainkan hak fundamental warga negara yang dijamin konstitusi dan dilindungi oleh Undang-Undang No 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP),” kata Amelia melalui keterangan tertulis, kemarin.

Ia mengatakan Komisi I DPR akan terus mengawal agar seluruh kebijakan digital nasional, termasuk kerja sama dengan negara lain, tidak mengabaikan kedaulatan data, keamanan nasional, dan perlindungan warga negara di ranah digital. “Kami mendukung diplomasi ekonomi yang kuat, tetapi tidak dengan mengorbankan ha....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement