EKONOMI

Daya Beli Turun Tarif Listrik Batal Naik

Kam, 03 Okt 2024

PEMERINTAH melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV atau dari periode Oktober-Desember 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu menjelaskan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs rupiah, minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Berdasarkan empat parameter tersebut, lanjutnya, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2024.

Namun, karena mempertimbangkan daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik hingga akhir tahun ini.

“Demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,” ungkap Jisman dalam keterangan resmi, kemarin.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan pihaknya siap mendukung keputusan pemerintah dalam mempertahankan tarif listrik untuk menjaga keekonomian masyarakat.

“PLN siap mendukung pemenuhan pasokan listrik untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Listrik kini tidak hanya sebagai alat penerangan, namun memegang peran vital dalam kehidupan masyarakat,” kata Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangannya, di Jakarta.

Sementara itu, PLN terus mengeksplorasi sumber energi lain untuk pembangkit tenaga listrik di antaranta tenaga nuklir.

Direktur Manajemen Risiko PT PLN (Persero) Suroso Isnandar mengungkapkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) akan masuk di sistem kelistrikan Indonesia setelah tahun 2034. Dalam target pemerintah, operasi komersial pembangkit listrik ramah lingkungan itu mulai di 2032.

“Dari simulasi yang kami laksanakan bahwa ada indikasi kebutuhan energi baru nuklir ini mulai dari tahun 2034 onward (ke depan),” ujar Suroso dalam Media Briefing Electrifying The Future Strategi Hijau Untuk Akselerasi Net Zero Emissions di Jakarta.

Suroso menjelaskan PLN tengah menyiapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN periode 2024-2033. Dalam RUPTL itu ditargetkan 75% pembangkit berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) dan sisanya 25% gas. Namun, dalam rencana RUPTL yang dikenal Accelerated Renewable Energy Development (ARED) itu, PLTN belum masuk ke dalam sistem kelistrikan Indonesia.

“RUPTL yang sekarang sudah disusun kan periodenya 2024-2033. Karena secara regulasi RUPTL 10 tahun. Sehingga, PLTN itu belum masuk RUPTL,” imbuhnya.

Pihaknya menegaskan pembangkit listrik ramah lingkungan itu diperlukan untuk mendukung transisi energi Indonesia. PLN siap melakukan studi kelayakan terkait pembangkit listrik nuklir di Indonesia dengan mengadaptasi teknolog....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement