DEA Tower, yang terletak di Mega Kuningan dan Talavera Office Park, telah meraih Sertifikasi GREENSHIP Existing Building dengan peringkat Gold dari Green Building Council Indonesia (GBC Indonesia). Penghargaan ini menegaskan komitmen luar biasa DEA Tower serta Talavera Office Park terhadap keberlanjutan dan keunggulan operasional, meskipun telah beroperasi selama bertahun-tahun.
“Sertifikasi ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga bukti nyata bahwa pengelolaan yang berorientasi keberlanjutan dapat diterapkan pada bangunan lama tanpa mengurangi fungsionalitasnya. DEA Tower telah menunjukkan bahwa keberlanjutan adalah investasi jangka panjang yang membawa manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat,” ungkap Vice Chairperson GBC Indonesia, Prasetyoadi, Jumat (31/1).
Senada, Chairperson GBC Indonesia, Ignesjz Kemalawarta, juga berjanji akan membuktikan k....