SALAH satu dari tiga skema mobilisasi jemaah haji Indonesia menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang disiapkan Kementerian Agama RI, yakni tanazul, urung diberlakukan. Pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan skema tersebut dengan alasan demi menjamin keselamatan jemaah.
Pembatalan skema itu tertuang dalam Surat Edaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nomor 151/PPIH-AS/6/2025 tanggal 2 Juni 2025. Demikian dilaporkan wartawan Media Group, Misbahol Munir, dari Mekah, Arab Saudi, kemarin.
Mulanya, skema tanazul diambil untuk memudahkan jemaah haji Indonesia yang tinggal di sekitar Syisyah dan Raudhah, Mekah, tidak kembali ke markas atau tenda di Mina. Sebab, bila kembali ke Mina, dikhawatirkan akan kelelahan. Mereka akan kembali ke Jamarat untuk melempar jumrah Ula....