JAJARAN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak menghormati pihak legislatif. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di depan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono dalam acara halalbihalal 1444 Hijriah di Gedung DPRD DKI, kemarin.
"Di sini, Pak (Pj) Gubernur, saya sedikit menyentil, nih, kepada anak buah Pak Gubernur bahwa saya punya fungsi, bahwa tiga fungsi itu tolong dihargai," kata Prasetyo.
Pras, sapaan Prasetyo, menyebut DPRD sebagai representasi masyarakat memiliki tiga fungsi, yaitu pembentukan peraturan daerah, pembentukan anggaran, dan pengawasan. Ia berharap antara DPRD dan pemprov bisa saling kerja sama dalam memberikan ide dan gagasan yang positif. "Jadi,mohon (Pemprov DK) kiranya teman-teman DPRD untuk bisa dilayani ya....