OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sepakat memperkuat digitalisasi di sektor jasa keuangan guna memperluas layanan dan tetap melindungi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pandemi covid-19 justru menjadi momentum besar bagi seluruh pelaku ekonomi, termasuk di sektor jasa keuangan, untuk mengakselerasi transformasi digital dengan memanfaatkan potensi Indonesia yang sangat besar.
"Pelaksanaan transformasi digital harus dimulai dengan membangun satu ekosistem keuangan digital yang lengkap dan terintegrasi, yang terdiri dari infrastruktur digital, literasi digital, pemahaman konsumen, pengembangan UMKM digital, dan dukungan pemerintah melalui kebijakan yang akomodatif," ujar Wimboh dalam acara Arahan dan Diskusi Perkembangan Teknologi di Indonesia dan Visi Digitalisasi Nasional kepada Pel....