EKONOMI

Dilema Bea Masuk Barang Digital

Sen, 20 Jun 2022

PESATNYA perkembangan teknologi mengakibatkan peralihan di sektor jual beli dari barang berbentuk secara fisik ke barang yang berbentuk digital atau intangible goods. Beberapa barang yang termasuk kategori intangible goods, di antaranya peranti lunak, buku elektronik, layanan streaming musik dan film, serta video game.

Sejak 1998 hingga saat ini, barang-barang digital tersebut dibebaskan dari bea masuk. Dampak dari adanya pembebasan bea masuk itu mengakibatkan banyak negara yang berpotensi kehilangan pendapatannya, terutama negara berkembang. Dalam laporan Riset UNCTAD pada 2019 berjudul Growing Trade in Electronic Transmission: Implications for the South, kerugian yang dialami negara berkembang pada 2017 mencapai US$8 miliar, sedangkan di negara maju hanya US$212 juta.

Dalam laporan yang sama, potensi kehilangan pendapatan yang dialami Indonesia hingga US$54 juta. Oleh karena itu, Indonesia dan beberapa negara lain mendesak Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) untuk segera menghentikan moratorium pembebasan bea masuk produk digital. Moratorium itu sebenarnya telah berakhir pada 2019, tapi diperpanjang paling lama Maret 2024.

Namun, banyak pengamat menilai jika penghentian moratorium itu tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan negara. Jika moratorium dihentikan, justru akan banyak mengakibatkan dampak buruk dunia usaha karena banyak perusahaan rintisan yang masih menggunakan cl....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement