PENYIDIK Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Roy diduga melakukan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia, khususnya terkait dengan meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.
"(Roy) tidak ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, kemarin.
Zulpan menjelaskan, kondisi kesehatan menjadi alasan tidak dilakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pem....