POLRI berencana mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Siber di sembilan wilayah hukum kepolisian daerah (polda). Hal itu dilakukan untuk memberantas kejahatan daring di sembilan wilayah itu.
"Nanti ada pengembangan terhadap direktorat siber di sembilan wilayah," kata Kepala Biro Pengawas dan Penyidikan Brigjen Iwan Kurniawan dalam paparannya pada diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di kanal Youtube Kementerian Komunikasi dan Informatika, kemarin.
Iwan menjelaskan pengembangan itu dilakukan lantaran penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih terbatas, sedang....