HUMANIORA

Disayangkan, Presiden belum Sikapi Soal Pendidikan Dasar Gratis

Kam, 03 Jul 2025

HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat mengatakan, putusan MK terkait negara wajib menjamin pendidikan dasar untuk sekolah negeri maupun madrasah atau swasta, merupakan amanat konstitusional dan bukan sesuatu yang njelimet.

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, hal tersebut sangat tepat dan pemerintah sangat mudah untuk melaksanakan amanat konstitusional tersebut.

“Benar itu sangat mudah dilaksanakan karena semua sumber daya kita sudah punya dan lebih dari cukup. Hanya butuh satu, yaitu kemauan dari Presiden. Yang sayangnya, sampai hari ini belum ada sikap Presiden yang jelas merespons putusan MK dan kewajiban konstitusional ini,” ungka....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement