Kementerian Agama menyatakan bahwa hingga hari ini, lebih dari 131 ribu jemaah haji Indonesia sudah menerima kartu nusuk. Kartu nusuk ialah identitas digital yang harus digunakan oleh seluruh jemaah haji selama berada di Arab Saudi. Kartu itu menjadi semacam 'paspor perhajian' yang digunakan untuk mengakses lokasi dan layanan perhajian, termasuk di Masjidil Haram serta Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Berdasarkan data dari Kementerian Haji Arab Saudi, hingga hari ini sudah ada 131.200 jemaah haji Indonesia yang telah menerima kartu nusuk," jelas Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam di Jeddah, melalui keterangan resmi, kemarin.
Lebih lanjut kartu nusuk diterbitkan oleh syarikah penyedia layanan jemaah haji. Tahun ini, PPIH menjalin kerja sama dengan delapan syarikah, yaitu Rifadah, Rawaf Mina, Mashariq Dzahabiyah atau Sana Mashariq, Rifad, Mashariq Mutamayyizah atau Rakeen Mashariq, Dluyuful Bait, Rehlat wa Manafea, dan MCDC.