MEGAPOLITAN

DJ Chantal Dewi Ditangkap Nyabu

Jum, 18 Mar 2022

JAJARAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus disc jockey (DJ) Chantal Dewi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan hal tersebut.

Tersangka ditangkap di lobi Apartemen Hamptons Park, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3) malam. Zulpan mengatakan Chantal mengonsumsi sabu sejak 2009 untuk mendukung kesehariannya yang berprofesi sebagai DJ. "Pengakuan tersangka untuk dukung aktivitas sehari-hari sebagai seorang DJ dan ini tidak dibenarkan," ujarnya, kemarin.

Chantal ditangkap dengan barang bukti seberat 0,4 gram sabu seusai digeledah pihak kepolisian. Dari keterangan pelaku, menurut Zulpan, tersangka ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement