INSPEKTORAT Provinsi DKI Jakarta diminta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut kasus dugaan flexing keluarga Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andriano menilai flexing atau pamer harta anggota keluarga aparatur sipil negara (ASN) tak dapat dibenarkan. Pihak yang bersangkutan harus bertanggung jawab dan dapat membuktikan asal-usul harta kekayaan yang dimilikinya. "Saya minta Inspektorat kerja sama dengan baik PPATK maupun KPK," kata dia, kemarin.
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, kemarin, menjelaskan pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan keluarga pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang flexing....