HUMANIORA

DPR akan Kaji Penggunaan Ganja untuk Medis

Sel, 28 Jun 2022

BERKACA dari negara-negara yang telah menggunakan Cannabis sativa (ganja) untuk kebutuhan medis, memuncul dukungan dari sebagian publik yang menginginkan tanaman tersebut juga dilegalkan di Indonesia untuk kebutuhan yang sama. Dalam merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan berkoordinasi dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk mengkaji penggunaan ganja untuk pengobatan.

"Kami akan coba buat kajiannya apakah ganja dimungkinkan sebagai salah satu obat medis. Karena di kita kajian atau penelitiannya belum ada. Kita akan coba koordinasikan dengan komisi Kementerian Kesehatan dan lainnya termausk Komisi III DPR," ujarnya kemarin.

Sufmi menekankan, meski sudah ada penelitian di negara lain yang menunjukkan keampuhan khasiat daun tersebut, di Indonesia undang-undangnya masih belum memungkinkan. Sebelumnya beredar foto seorang ibu dan anaknya yang lumpuh menuliskan permohonannya untuk bisa mendapatkan terapi medis dari Cannabis sativa

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement