HUMANIORA

DPR Didesak Sahkan UU Masyarakat Adat Tahun Ini

Kam, 02 Apr 2026

MASYARAKAT adat mendorong DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat. Beleid tersebut dinilai bukan sekadar regulasi, melainkan juga utang Republik yang telah tertunda puluhan tahun.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Rukka Sombolinggi menegaskan momentum saat ini harus dimanfaatkan untuk menuntaskan pembahasan RUU tersebut paling lambat akhir 2026.

“Kami hadir dengan semangat baru dan harapan besar bahwa Undang-Undang Masyarakat Adat ini bisa segera disahkan paling lambat akhir tahun ini,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR dengan narasumber terkait dengan penyusun....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement