POLKAM

DPR Harus Mendalam Bahas Perppu Pilkada

Kam, 05 Okt 2023

KEINGINAN pemerintah memajukan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dari November 2024 menjadi September 2024 disebut harus dibahas mendalam terlebih dulu di DPR.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya mengatakan Presiden Joko Widodo setuju mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari juga sempat menyampaikan wacana agar Pilkada 2024 bisa dipercepat. Dengan demikian, menurut Hasyim, kepala daerah yang terpilih bisa dilantik serentak pada Desember 2024 dan pemerintahan di daerah bisa berjalan bersamaan pada waktu yang sama.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan DPR tidak bisa begitu saja memutuskan setuju. "Kalau pemerintah ada keinginan untuk memajukan pilkada, silakan dikirimkan ke DPR dan dibahas, apakah dapat dimajukan dan disetujui akan sa....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement