EKONOMI

DPR Setujui Anggota Badan Supervisi OJK dan LPS

Rab, 06 Des 2023

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui sembilan nama sebagai anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028 dan tujuh nama anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) periode 2023-2028 setelah melakukan serangkaian uji kepatutan dan kelayakan.

"Proses pemilihan calon anggota Badan Supervisi OJK di Komisi XI diakhiri dengan pengambilan keputusan dalam rapat internal Komisi XI pada 28 November 2023 yang dilakukan secara musyawarah mufakat," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 mengenai pengambilan keputusan hasillaporan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Supervisi OJK, kemarin.

Dari hasil uji kepatutan dan kelayakan itu, Komisi XI menyepakati sembilan nama calon untuk dijadikan anggota Badan Supervisi OJK. Kesembilan orang tersebut, yakni Agustinus Prasetyantoko, Muhammad Edhie Purnama, Difi Johansyah, Sidharta Utama, Mohammad Jufrin, Hernawan Bekti Sasongko, Didid Noordiatmo....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement