POLISI menyebut tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi, M Ecky Listiantho, 34, tidak berniat untuk mengubur atau membuang jasad Angela Hindriati Wahyuningsi, 54.
Kanit IV Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Tommy Haryono menyebut Ecky mengaku akan terus menyimpan jasad Angela di boks kontainer.
"Tersangka tidak berpikiran untuk mengubur atau membuang jasad di luar. Dari awal memang berniat menyimpan jasad korban di boks ....