MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kandungan etilena glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG) pada obat sirop penyebab tewasnya ratusan anak karena gagal ginjal akut, bukanlah bahan baku esensial. Dua senyawa itu terbentuk karena cemaran dalam proses produksi.
"Zat kimia berbahaya ini ialah hasil cemaran dari pelarut obat, polietilena glikol. Ini sebetulnya sudah lama dipakai, bukan hanya di industri obat, melainkan industri lain juga," ujar Budi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10).
Dari hasil investigasi internal, beber Budi, cemaran EG dan DEG dalam kadar yang tinggi melampaui batas aman. Data obat-obat yang dipastikan mengandung cemaran itu sudah dikantongi Kemenkes untuk selanjutnya diberikan sanksi. "Ada pergeseran s....