EKONOMI

Ekonomi Sempoyongan

Rab, 19 Mar 2025

OTORITAS Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin, sempat menghentikan sementara perdagangan saham selama 30 menit ketika Indeks Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 5,02% ke level 6.146.

Pembekuan perdagangan tersebut mengikuti ketentuan yang terbit pada Meret 2020 dan sempat diterapkan di awal masa pandemi covid-19 untuk merespons anjloknya IHSG. Sejak itu, ini kali pertama penghentian sementara perdagangan di bursa saham dilakukan lagi.

Setelah perdagangan dilanjutkan, koreksi masih terjadi sehingga IHSG secara keseluruhan an....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement