SATGAS pengendalian polusi udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel dan memasang plang penghentian operasi terhadap empat perusahaan yang bergerak di bidang stockpile dan peleburan terkait dengan polusi udara di Jabodetabek.
Empat perusahaan itu ialah PT Wahan Sumber Rezeki di kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, PT Unitama Makmur Persada di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, PT Maju Bersama Sejahtera di kawasan Cakung, dan lokasi kegiatan dumping fly ash bottom ash (FABA) dari cerobong PT Pindo Deli 3 di Kabupaten Karawang.
“Perusahaan-perusahaan yang disegel ini melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin,'' kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK yang juga sebagai Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran ....