MEGAPOLITAN

Fasilitas Publik Harus untuk Semua

Sel, 04 Jan 2022

FASILITAS dan ruang publik di Ibu Kota harus untuk semua warga. Mereka mesti bisa diakses dan di nikmati dengan mudah, aman, dan nyaman oleh semua warga, tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas. Selain itu, petugas yang bekerja di ruang publik juga harus memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas.

Hal tersebut diungkapkan pendiri Gerakan Peduli Cacat Lepra Indonesia Nuah Perdamenta Tarigan kepada Media Indonesia, Sabtu (1/1).

Nuah mengatakan secara fisik, infrastruktur yang dibangun di DKI Jakarta, seperti trotoar, jembatan penyeberangan orang, dan halte bus Trans-Jakarta, telah mengalami perbaikan dari waktu ke waktu. Ia mengatakan fasilitas umum telah dirancang secara universal. Artinya, semua warga tak terkecuali penyandang disabilitas dapat mengaksesnya.

“Secara fisik saya melihat Jakarta itu sebenarnya ada perbaikan. Beberapa tempat infrastruktur atau mengenai universal design berhubungan aksesibilitas untuk penyandang disabilitas itu sudah lebih baik,” kata Nuah.

Meski demikian, ia mengatakan perbaikan itu terasa lambat. Ia mengatakan sejak adanya UU No 8/2016 tentang Pelaksanaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, seharusnya pembangunan yang bersifat inklusif dapat direalisasikan lebih cepat.

“Sebenarnya kita tahu UU Disabilitas kan sudah ada sejak 2016, sudah ada enam tahun. Tetapi masalah yang berhubungan dengan trotoar, aksesibilitas, kita bisa lihat jalan yang besar masih bermasalah,” katanya.

Ia mengatakan sejumlah fasilitas publik justru masih belum ramah disabilitas. Nuah sendiri mengaku masih khawatir ketika jalan kaki di trotoar atau menaiki transportasi umum. Ia mengatakan terkadang aksesnya ditutupi oleh pihak yang mengambil alih trotoar, seperti pedagang kaki lima dan penjual tanaman. Dari pantauan Media Indonesia, trotoar di Jalan Sudirman-Thamrin memang cukup luas dan bisa dilalui dengan nyaman. Namun, keberadaan pengendara sepeda motor yang parkir, terutama pada malam hari, sedikit menutupi jalur pedestrian itu.

“Orang disabilitas terutama yang buta, tuli, seperti saya kan fi sik disabilitas, saya jalannya tidak bisa lurus, jadi saya mesti pakai tongkat. Saya susah kalau begitu. Susah berjalan karena saya bisa serempet mobil dan motor. Itu sangat menyakitkan kalau jatuh,” ujarnya.

Ia mengatakan seharusnya pemerintah mampu mensterilkan fasilitas publik sehingga dapat memudahkan para penyandang disabilitas. Ia mengatakan dirinya tidak muluk-muluk meminta. Fasilitas publik di jantung Ibu Kota, seperti Jalan Sudirman, Thamrin, dan Senayan yang mudah diakses penyandang disabilitas, akan membuat wajah Ibu Kota yang nyaman untuk semua.

“Seharusnya ada jalan yang bisa buat jalan dengan tenang. Orang tua, lansia, anak-anak, perempuan hamil, atau mereka yang hanya bisa jalan kaki karena keterbatasan. Jadi, saya ingin juga kemerdekaan para penyandang disabilitas,” katanya.

Nuah mengatakan pemerintah perlu belajar ke negara tetangga seperti Malaysia dalam melayani para penyandang disabilitas. Ia mengatakan di negeri jiran tersebut, penyandang disabilitas mendapatkan akses yang mudah dan dilayani dengan baik. Petugas bahkan membantu para penyandang disabilitas seperti yang harus memakai kursi roda.

Beda dengan Indonesia, kata dia, melayani penyandang disabilitas belum menjadi sebuah keharusan, padahal pemenuhan hak disabilitas sudah termaktub di UU No 8 Tahun 2016.

“Kalau di sini, saya melihatnya tidak suatu keharusan, padahal itu sudah ada di UU. Kalau misalnya belum ada UU, masih bisa mereka memprotes. Tapi ini UU lho, sudah ada Komite Nasional Disabilitas. Jadi apakah masih terus begini atau bagaimana?” ungkapnya.

Nuah menilai para pemangku kebijakan harus bisa melihat bahwa dalam membangun fasilitas atau pelayanan publik harus dilakukan secara adil dan untuk semua warga. Ia mengatakan, bagaimanapun penyandang disabilitas adalah bagian dari Ibu Kota yang perlu mendapatkan kemudahan, apalagi ini menyangkut fasilitas dan pelayanan publik.

“Manusia kan semakin tua, ada kecenderungan untuk disabilitas itu besar. Semakin tua semakin tidak bisa melihat, pakai kaca mata, kan. Berarti penyandang disabilitas itu harus diberikan kenyamanan dalam mengakses sarana publik. Sarana publik itu untuk semua orang,” katanya.

....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement