PRESIDEN Prabowo Subianto menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan para guru di Tanah Air yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN. Hal itu dilakukannya dengan dengan memberikan tambahan gaji sebesar Rp2 juta untuk guru non-ASN dan kenaikan gaji sebesar satu kali gaji pokok untuk para guru ASN.
Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti seusai menemui Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin sore.
"Nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki (saat ini)," katanya tanpa menye....