POLKAM

Gaji Ke-13 sekadar Instrumen Politik

Rab, 04 Jun 2025

PENGAMAT kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, mengatakan pemberian gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara tidak memberikan dampak perbaikan terhadap birokasi. Selama ini kebijakan tersebut lebih ditujukan untuk tujuan politis.

Menurut Trubus, implementasi gaji ke-13 yang telah berlangsung sejak 2019 ini belum tentu memperbaiki daya beli masyarakat meski tetap mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kinerja ASN juga cenderung tidak berubah lebih baik meskipun telah diberikan gaji tambahan tersebut.

“Pemberian gaji ke-13 ini lahir dari kebijakan yang sangat politis dalam rangka memperoleh dukungan ASN kepada elite-elite politik. Sebenarnya tanpa ada gaji ke-13 pun tidak masalah, tidak terlalu memengaruhi kinerja dan daya beli masyarakat,” uja....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement