MEGAPOLITAN

Gencarkan Kendaraan Listrik Guna Bebaskan Jakarta dari Emisi

Sel, 17 Mei 2022

PADA 2030 Ibu Kota Jakarta menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) mencapai 35 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e). Target ini ditujukan agar pada 2050 Jakarta akan terbebas dari emisi karbon. Demi mencapai target ini, subsektor transportasi yang ramah lingkungan ialah salah satu subsektor yang terus digencarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Salah satu aksi nyata Pemprov DKI Jakarta ialah dengan dioperasikannya 30 bus listrik yang digunakan untuk bus Trans-Jakarta. Bus bertipe K-9 low deck dengan panjang 12 meter ini mulai mengaspal di rute non-BRT Trans-Jakarta per Maret 2022. Pada 2025, Pemprov DKI Jakarta juga menargetkan agar 50% bus Trans-Jakarta dapat beralih ke energi listrik.

Ibu Kota juga menggratiskan pajak bea balik nama kendaraan bermotor kendaraan listrik (BBN-KB). Kebijakan ini tercantum dalam Pergub No 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak BBN-KB atas Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan. Pembebasan pajak ini akan berlaku hingga 31 Desember 2024. Selain itu, kendaraan listr....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement