BADAI pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia belum berlalu. Kali ini, PHK menerpa PT Multistrada Arah Sarana, produsen ban merek Michelin. Sedikitnya 200 pekerja pabrik ban itu terkena PHK massal.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan pihaknya telah menerima surat dari Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SP KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Multistrada Arah Sarana bertanggal 28 Oktober 2025. Surat itu berisi penolakan pekerja PT Multistrada Arah Sarana terhadap rencana PHK tersebut.
"Sudah ada pengumuman PHK dari perusahaan tersebut. Serikat pekerja menolak PHK karena tidak sesuai dengan PKB (perjanjian kerja bersama) maupun UU Ketenagakerjaan," ....

