NUSANTARA

Gugatan Perdata Dugaan Ijazah Palsu Masuk Tahap Mediasi

Jum, 25 Apr 2025

SIDANG perdana gugatan perdata dugaan ijazah palsu Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada Yogyakarta milik Presiden ke-7 Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta berlangsung pada Kamis (24/4) dan memasuki proses mediasi, seusai pemeriksaan berkas-berkas yang diajukan M Taufik, selaku penggugat.

Dalam sidang itu, kedua belah pihak yang bersengketa di depan majelis makim pimpinan hakim Putu Gde Hariadi bersepakat menghadirkan Prof Adi Sulistiyono sebagai hakim mediator dari luar pengadilan untuk menjadi penengah dalam proses mediasi.

"Ya tadi atas inisiatif kami sebagai penggugat yang ternyata disetujui para tergugat untuk sepakat menggunakan mediator di luar pengadilan. Tujuannya untuk proses mediasi yang akan kami lakukan pada Rabu, 30 April nanti," kata M Taufik menjawa....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement