SEBANYAK 46 calon haji (calhaj) furoda asal Indonesia dipulangkan ke Tanah Air setelah sempat tertahan di Jeddah, Arab Saudi. Mereka menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) malam, tetapi gagal melewati imigrasi karena menggunakan visa tidak resmi.
Ke-46 calhaj tersebut tidak berasal dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus. "Jemaah memang mengantongi visa haji. Namun, visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia," beber Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief, dalam penjelasannya.
Haji furoda merupakan sebutan untuk program haji legal di luar kuota haji pemerintah Indonesia. Sejumlah jemaah furoda telah mengeluarkan biaya Rp200 juta hingga Rp300 juta agar bi....