MENGEMIS atau meminta jatah proyek hampir menjadi sebuah kelaziman di negeri ini. Bahkan saat masih menjabat, Presiden Joko Widodo pernah mengingatkan agar kebiasaan seperti itu diakhiri karena bisa berakibat fatal bagi iklim berusaha di negeri ini.
Namun, peringatan tersebut tidak banyak mengubah mental meminta-minta seperti itu. Buktinya, sekelompok orang yang mengaku pengusaha berbaju Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Cilegon, Banten, meminta jatah kepada China Chengda Engineering Co Ltd (CCE), investor asal Tiongkok, dalam proyek pembangunan pabrik milik PT Chandra Asri Alkali, anak usaha Chandra Asri Group, di Cilegon. Jumlahnya pun tidak main-main, mereka minta jatah Rp5 triliun. Tanpa tender pula.
Proyek pabrik yang akan memproduksi 400 ribu ton soda kaustik padat dan 500 ribu ton ethylene dichloride (EDC) per tahun itu memang tidak main-main. Pembangunan proyek ini masuk dalam Proyek Strate....