NUSANTARA

Harapan Bandung Raya di Legok Nangka

Rab, 17 Nov 2021

TIGA hari sampah di Bandung Raya, Jawa Barat, tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Sarimukti, di Cipatat, Kabupaten Bandung, pekan lalu.

Sampah pun menumpuk di tempat pembuangan sementara, jalan raya, hingga ke rumah-rumah warga di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Peristiwa itu menjadi sinyal bahwa ada masalah dengan penanganan sampah. Memang peristiwa itu tidak menyulut terjadinya lautan sampah, seperti ketika TPA Leuwigajah, di Kota Cimahi, meledak.

Penyebab terhentinya pengangkutan sampah di TPA Sarimukti juga tidak seberat kejadian di TPA Leuwigajah pada 2005, yang menimbulkan korban jiwa hingga 157 orang. Persoalan di Sarimukti kali ini terkait pasokan BBM untuk alat berat yang terhenti.

Namun, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Prima Mayaningtias, BBM bukan satu-satunya soal. “TPA Sarimukti sudah overload. Kami butuh waktu untuk menata kondisi di dalamnya.”

Saat awal digunakan--setelah ledakan Leuwigajah--TPA Sarimukti hanya diproyeksikan menampung beban sampah 1.200 ton per hari. Namun, karena pertumbuhan penduduk, kini sehari tidak kurang dari 2.000 sampah yang masuk.

“Sebanyak 1.350 ton sampah di antaranya berasal dari Kota Bandung,” ungkap Prima.

Di Sarimukti, sampah tidak hanya ditumpuk. Pusat Pengelolaan Persampahan Jawa Barat yang mengendalikan TPA itu juga melakukan kegiatan komposting. Selain itu, ada juga kegiatan pemulung, yang mengurangi tumpukan sampah dengan mengambil bagian-bagian yang masih memiliki nilai ekonomi.

Namun, ribuan ton sampah tetap tidak terbendung. Kapasitas TPA Sarimukti pun sudah kritis.


TPPAS Regional Legok Nangka

Hanya kurang dari dua pekan, sebelum TPA Sarimukti bermasalah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumpulkan enam kepala daerah. Selain empat dari wilayah Bandung Raya, dua lagi ialah kepala daerah dari Kabupaten Sumedang dan Garut.

Rabu (27/10), Kang Emil, panggilan akrab sang gubernur, membuka babak baru pengelolaan sampah di Bandung Raya, Garut, dan Sumedang. Keenam daerah akan bersama-sama memanfaatkan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka. Lokasinya berada di perbatasan Kabupaten Bandung-Garut.

Keenam kepala daerah menandatangani naskah perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka. “Mereka sudah berkomitmen soal tonase sampah untuk dapat memenuhi perhitungan keekonomian dari proyek Legok Nangka ini,” ungkap Gubernur.

Di proyek ini, pemerintah pusat menyediakan subsidi hingga Rp1,7 triliun. Namun, ada syaratnya, yakni jumlah sampah yang diolah harus dapat memberi nilai ekonomi.

Keenam daerah mulai bisa membuang sampah ke lokasi baru itu pada 2023. Dengan beroperasinya TPPAS, TPA Sarimukti di Bandung Barat tidak akan dipakai lagi.

“Penutupan TPA Sarimukti pada 2023. Saat itu, TPPAS Regional Legok Nangka sudah bisa berfungsi di tahap satu,” lanjut Kang Emil.

Pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di kawasan Bandung Metropolitan. Legok Nangka diproyeksikan sebagai fasilitas pengolahan sampah regional yang modern dan ramah lingkungan sebagai pengganti TPA Sarimukti.

Tempat pengolahan sampah regional ini memiliki luas lahan 82,5 hektare. Legok Nangka akan mengolah 1.853 hingga 2.131 ton sampah per hari yang berasal dari enam daerah.

Pembangunan proyek ini dilakukan menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dengan masa operasi 20 tahun.

“Teknologi pengolahannya masih terbuka bagi berbagai jenis tek nologi, baik termal dan nontermal, selama sudah teruji dan memiliki rekam jejak yang baik,” ujar Ridwan Kamil.

Sampai Juli lalu, Pemprov Jabar menyatakan sudah melakukan eva luasi dan klarifikasi pada proses prakualifikasi lelang TPPAS Regional Legok Nangka. Sebanyak 135 perusahaan sudah mendaftar dan 13 konsorsium sudah memasukkan dokumen kualifi kasi.

“Diharapkan tahun depan akan muncul pemenang lelang sek....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement