POLKAM

Hasil Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi masih Disoal

Jum, 01 Agu 2025

TIM Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyatakan keberatan dengan kesimpulan gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) oleh Biro Wassidik Polri. Adapun hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa penyelidikan oleh Dittipidum Bareskrim Polri telah sesuai ketentuan hukum.

"Bahwa penghentian penyelidikan 22 Mei 2025 yang dibenarkan dalam SP3D (Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas) 25 Juli 2025 berdasarkan alasan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tidaklah benar karena tidak sesuai dengan ketentuan KUHP maupun Perkapolri (peraturan Kapolri)," kata Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah dalam keterangan tertulis, kemarin.

Penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu ini dihentikan Dittipidum Bareskrim Polri karena tidak terdapat tindak pidana dan menyimpulkan ijazah Jokowi asli. Namun, menurut Rizal, penghent....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement