MUNCULNYA kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak (GGAPA) merupakan bukti adanya lubang dugaan tindak kriminal yang dilakukan industri farmasi dan tidak terkontrol oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Perlu ada produk hukum yang menguatkan Badan POM agar fungsi pengawasan yang dimilikinya bisa efektif.
Hal itu dikemukakan Plt Direktur Pengawasan Produksi Obat dan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan POM Togi Junice Hutadjulu dalam webinar FMB9ID, kemarin. "Kita ingin memiliki dasar hukum yang kuat, kalau di FDA (Food and Drug Administration atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat) memiliki peraturan yang kuat dengan peraturan di bawahnya dan diatur secara detail," kata Togi .
Selama ini tugas dan wewenang Badan POM mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk mengawasi produksi, distribusi, hingga sebelum dikonsumsi masyarakat dari hulu hingga hilir. Diharapkan peraturan pengawasan diperku....