PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memberikan atensi serius terhadap maraknya tindakan pengendara yang melawan arah di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Gubernur DKI Pramono Anung menegaskan pelanggaran tersebut sudah masuk kategori tidak bisa ditoleransi karena mengganggu ketertiban umum dan membahayakan nyawa.
“Bagi siapa pun yang melanggar peraturan, saya sudah meminta kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas dan mengoordinasikan dengan aparat kepolisian,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Pramono menginstruksikan jajarannya agar tidak ragu dalam melakukan penindakan di lapangan. Ia menilai praktik lawan arah kini terjadi hampir di berbagai titik tanpa mengenal waktu. “Di mana pun yang melawan arah, di....

