BARESKRIM Polri memastikan hukuman Hendry Susanto, bos investasi bodong robot trading Fahrenheit, lebih berat. Pasalnya, dia merupakan otak penipuan investasi yang merugikan para korban.
"Dia kan otaknya, jadi lebih beratlah. Insya Allah," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun, kemarin.
Menurut dia, hukumannya dipastikan berbeda dengan empat tersangka lainnya yang ditangkap Polda Metro Jaya. Hukuman bos Fahrenheit itu bisa maksimal 24 tahun penjara. "Kita kenakan pasal dengan ancamannya maksim....