EDITORIAL

Indonesia Darurat Rasuah

Rab, 17 Jul 2024

MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi. Situasi buram bangsa ini tampak dari survei indeks perilaku antikorupsi (IPAK) yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (15/7) kemarin.

Survei tersebut mengukur perilaku masyarakat dalam tindakan korupsi skala kecil. Data yang dikumpulkan BPS mencakup pendapat masyarakat terhadap kebiasaan dan pengalaman mereka terkait dengan layanan publik dalam hal perilaku penyuapan, gratifikasi, pemerasan, nepotisme, dan sembilan nilai antikorupsi.

Adapun skala yang digunakan untuk mengukur cerminan perilaku antikorupsi di masyarakat ialah 0-5. Semakin tinggi nilai IPAK, semakin tinggi pula budaya antikorupsi di masyarakat. Sebaliknya, semakin rendah nilai IPAK berarti semakin masyarakat menoleransi perilaku korupsi. BPS mengumumkan IPAK 2024 berada di level 3,85 atau lebih rendah 0,07 po....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement