CRAZY rich asal Medan, Indra Kenz, disebut siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Indra bakal diperiksa terkait kasus dugaan investasi bodong sistem trading binary option atau perdagangan opsi biner melalui aplikasi trading Binomo.
"Kami akan kooperatif. Saya sampaikan ke klien bahwa kita harus kooperatif," kata kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, kemarin.
Larosa menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada kepolisian. Dia memastikan Indra Kenz taat hukum karena ia warga negara yang baik. "Intinya semua persoalan ini kami serahkan itu ke pihak kepolisian dan kami akan taat hukum dan mengikuti semua prosedur hukum yang aka....