POLKAM

Infiltrasi TNI dan Polri Ancam Profesionalisme

Rab, 05 Mar 2025

Ketua Centra Initiative sekaligus peneliti senior Imparsial, Al Araf, menyoroti banyaknya prajurit TNI dan Polri masuk jabatan sipil. Persoalan itu kemudian mengemuka terlebih ketika adanya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang salah satunya memuat penempatan prajurit di lembaga sipil.

Al Araf menyebut berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004, TNI memiliki keterbatasan dalam mengisi jabatan sipil. Namun, berdasarkan data Babinkum TNI pada 2023, sebanyak 2.500 prajurit mengisi jabatan sipil.

"Ini perlu di-cross check kembali karena ini data ketika saya presentasi saat itu. Akan tetapi, ini telah melampaui dan implikasinya ada pelanggaran UU Nomor 34 Tahun 2004," kata Al Araf saat rapat dengar pendapat umum di Kom....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement