SOSOK berinisial S masih menjadi misteri dalam upaya lanjutan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap lebih jauh soal dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur BTS 4G.
Kejagung sebelumnya telah selesai memeriksa Maqdir Ismail, yaitu pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan. Dari pemeriksaan terungkaplah sosok yang mengembalikan uang Rp27 miliar ke Irwan.
Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM-Pidsus, Kuntadi, menuturkan uang tersebut dikembalikan oleh seseorang berinisial S kepada Maqdir di kantor Maqdir pada Selasa (4/7). "Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang, maksud tujuannya sampai hari ini kam....