OPINI

Inklusi Sosial di Sekolah

Sen, 02 Sep 2024

KONSTITUSI menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan akses dan layanan pendidikan yang berkualitas; secara setara tanpa menimbang latar belakang, jenis kelamin, dan segala perbedaan yang dimiliki merekaKarena itu, penyelenggaraan proses pendidikan selalu ditimbang sebagai respons yang bersifat inklusif atas keberagaman kebutuhan, ketertarikan, kemampuan, dan kebutuhan mereka yang belajar melalui peningkatan partisipasi dan pengurangan praktik pengecualian/eksklusi dalam pendidikan. 

Proses pendidikan itu dikenal dengan terma pendidikan inklusi yang merujuk pada jaminan atas kehadiran, partisipasi dan pencapaian semua murid, terutama mereka yang atas alasan tertentu dihambat, dikucilkan, atau berisiko dipinggirkan dalam proses pendidikan. Tujuan utama pendidikan yang inklusif ialah menghilangkan segala hambatan bagi mereka yang belajar untuk berkembang mencapai potensi optimal mereka, meningkatkan hasil pencapaian pendidikan, dan menghilangkan diskriminasi (The Salamanca Statement: 1994; UNESCO: 2005). 

 

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement