HUMANIORA

Inovasi LIPI Permudah Pengelolaan Sampah Medis

Kam, 25 Mar 2021

TEKNOLOGI pengelolaan limbah medis yang masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau limbah infeksius menjadi salah satu faktor penting, mengingat jumlahnya yang meningkat pesat selama pandemi. Selain itu, kapasitas pengelolaan limbah B3 di Indonesia pun sangat terbatas.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan penelitian dan pengembangan teknologi pengelolaan limbah medis. “Ada beberapa teknologi yang sedang LIPI kembangkan, antara lain insinerator skala komunal, autoklaf untuk sterilisasi limbah medis, daur ulang limbah masker dengan metode ekstruksi atau rekristalisasi, dan alat penghacur jarum suntik,” kata Kepala Loka Penelitian Teknologi Bersih LIPI, Ajeng Arum Sari, kepada Media Indonesia, Senin (22/3).

Menurutnya, teknologi tersebut akan sangat membantu pengelolaan limbah medis. Selain itu, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah mengeluarkan kebijakan terkait dengan penanganan limbah medis, seperti mempermudah izin pembangunan insinerator limbah B3 medis di RS ataupun jasa pengangkut dan pengolah limbah B3.

Langkah tersebut dinilai Ajeng cukup responsif sehingga teknologi yang dikembangkan LIPI bisa dimanfaatkan langsung oleh RS atau fasilitas kesehatan lainnya yang mempunyai izin KLHK.

Ajeng mengatakan selain insinerator, teknologi autoklaf juga menjadi salah satu alternatif. Autoklaf mengolah limbah infeksius melalui proses hidrotermal dengan kisaran temperatur kisaran < 170 derajat celsius.

Proses ini bertujuan menghancurkan komponen organik limbah dan mengubahnya menjadi produk yang lebih sederhana dengan bantuan media air atau air limbah. Proses ini dapat melewatkan tahapan penyortiran dan pengeringan umpan/ bahan baku terlebih dahulu. “Penelitian dari Darnell et al (2004) menyebutkan bahwa virus SARS-CoV dapat diinaktivasi dengan pengolahan termal pada suhu 56°C selama 90 menit, 75°C selama 45 menit, atau 120-140°C selama 30 menit,” kata dia.

Ada pula alat penghancur jarum suntik menjadi inovasi penting di masa vaksinasi nasional ini. Hal itu lantaran lebih dari 360 juta jarum suntik akan digunakan untuk prog ram vaksinasi di seluruh Tanah Air.

“Alat penghancur jarum suntik ini diproduksi atas kerja sama LIPI dengan PT Gerlink Utama Mandiri. Saat ini sedang menunggu izin edar dari Kemenkes keluar. Setelah keluar izin dari Kemenkes, harapannya PT Gerlink Utama Mandiri sudah bisa produksi massal,” jelasnya.

LIPI juga mengembangkan teknologi daur ulang masker agar masker yang sudah digunakan bisa didaur ulang dan kembali digunakan. Teknologi tersebut tentu saja memastikan bahwa masker yang didaur ulang benar-benar steril dan tidak dapat menularkan virus.

“Kalau daur ulang limbah masker, saat ini masih di tahap pengembangan di laboratorium. Peneliti yang melakukan penelitian ini ada di dua satuan kerja, yaitu Pusat Penelitian Kimia (metode rekristalisasi) dan Loka Penelitian Teknologi Bersih (metode ekstruksi),” terangnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan upaya pengembangan teknologi pengelolaan limbah medis itu mendapat dukungan dari pemerintah dan pihak lainnya. Meski beberapa teknologinya belum diproduksi dan digunakan secara massal, teknologi tersebut sangat menjanjikan untuk menuntaskan masalah limbah covid-19 saat ini. Proses izin dan pengembangan lebih lanjut dilakukan sesuai dengan ketentuan atau regulasi uang sudah ditetapkan sehingga pemanfaatannya bisa benar-benar efektif.

<....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement