SEJAK diberlakukannya Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjelang akhir 2023, sering muncul tulisan dan tanggapan serta polemik tentang eksistensi kolegium dalam lingkungan organisasi profesi dokter (IDI) dan di kalangan dokter gigi (PDGI), baik di media online maupun media cetak. Pemahaman apa sebenarnya kolegium dalam dunia kedokteran sangat diperlukan oleh semua pihak, termasuk masyarakat.