POLKAM

Irjen Sambo Diduga Langgar Kode Etik

Min, 07 Agu 2022

 
HASIL pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Irsus) terhadap 10 saksi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi dasar untuk membawa mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke Markas Korps Brimob, Depok.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik menyangkut ketidakprofesionalan dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Diduga Sambo melakukan pelanggaran terkait prosedur, yakni mengambil rekaman CCTV di lokasi perkara.

“Oleh karena itu, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement