HUMAN Rights Watch (HRW) mengatakan Israel telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina, termasuk pemindahan paksa secara besar-besaran yang merupakan pembersihan etnik.
Laporan baru yang dirilis pada Kamis (14/11) oleh kelompok hak asasi manusia yang berbasis di New York menyebut orang-orang terbunuh saat mengungsi atas perintah Israel dan di zona kemanusiaan yang ditunjuk Israel saat ratusan ribu orang berdesakan di tenda-tenda kumuh.
'Tak ada Harapan, Kelaparan, dan Terkepung: Pengungsian Paksa Warga Palestina di Gaza oleh Israel,' dikutip dari lapor....