HUMANIORA

Iuran Terendah BPJS Kesehatan Dianggap Tak Rasional

Kam, 26 Sep 2024

IURAN terendah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang saat ini senilai Rp42 ribu per bulan disebut sudah tak rasional. Mengingat biaya pengobatan yang sudah semakin tinggi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan saat ini iuran bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 3 dikenakan tarif sebesar Rp42 ribu per bulan. Dari jumlah tersebut, peserta BPJS Kesehatan kelas 3 mendapat subsidi Rp7 ribu dari pemerintah, sementara sisanya Rp35 ribu ditanggung peserta.

Penerima manfaat kelas 2 dikenakan tarif sebesar Rp100 ribu per bulan. Sementara itu, kelas 1 sebesar Rp150 ribu per bulan.

Ali Ghufron mengatakan, iuran kelas 3 yang ditanggung peserta kurang dari Rp40 ribu per bulan. Angka itu dianggap sudah tidak lagi relevan.

“Di bawah Rp40 ribu tidak rasional karena kalau dihitung unit cost-nya, kita ada datanya real, itu sudah tidak memenuhi lagi,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Jakarta Pusat, kemarin.

“Maka ini biar sehat, harus disesuaikan. Kita (BPJS Kesehatan) surplus terakhir asetnya itu Rp56 triliun dan sekarang sekitar Rp55 triliun. Karena sudah kurang, atau pelayanan itu lebih dari 100% dari dana yang dikumpulkan, simpanan tergerus,” ungkapnya.

Meski masih aman, kata Ali, tetapi ke depan harus ada langkah antisipasi untuk mengatasinya.


Kenaikan iuran

Ali menjelaskan, terkait dengan peningkatan iuran BPJS Kesehatan, pemerintah masih melakukan evaluasi sampai 31 Juni 2025. Evaluasi sangat penting dilakukan mengingat masalah iuran BPJS Kesehatan adalah hal yang sensitif.

“Penyesuaian iuran kalau bisa, karena memang menurut peraturan perundangan itu, dan kita lihat lagi inflasi, itu setiap tahun di kesehatan itu jauh lebih tinggi daripada inflasi umum. Sudah 4 tahun kan memang belum disesuaikan,” pungkasnya.

Pihaknya harus memperhitungkan banyak hal. Misalnya soal kemampuan masyarakat, pajak, rasionalitas, hingga kemauan masyarakat.

Selain itu, kenaikan tarif dikhawatirkan akan meningkatkan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement