MEGAPOLITAN

Jakarta Menuju Kota Bisnis Dunia

Sel, 22 Okt 2024

JAKARTA akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) seiring dengan ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024.

Dengan mandat baru itu, Jakarta diharapkan bisa menjadi kota global dan kota bisnis di Indonesia. Jakarta diyakini bakal menjadi pusat ekonomi seperti Kota New York setelah tidak lagi menjadi ibu kota.

Bahkan, wilayah yang dulu bernama Batavia itu berpotensi berkembang sebagai pusat perekonomian nasional, seperti kota-kota besar di dunia, misalnya Tokyo, Sydney, dan Shanghai. "Jakarta tetap dapat menjadi kota bisnis dan kota global serta bersaing dengan kota-kota bisnis dan globaltetapi bukan ibu kota," ujar pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, saat dihub....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement