Laju penurunan muka tanah di DKI Jakarta terus terjadi. Setiap tahun, penurunannya bahkan bisa mencapai 12-18 cm. Beberapa faktor penyebabnya ialah penggunaan berlebihan atau over extraction air tanah, mayoritas penduduk masih mengandalkan air tanah, besaran massa suatu bangunan, serta pengurangan lapisan sedimen.
Sejumlah ahli menyebut Jakarta mengalami laju penurunan muka tanah hingga 12 cm per tahun. Apabila dibiarkan, Jakarta diprediksi tenggelam pada 2050. Karena itu, warga DKI ditargetkan untuk berhenti menggunakan air tanah pada 2030. Demi mencapai target tersebut, pemerintah daerah dan pusat mengebut pembangunan akses perpipaan air minum di DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini mencoba melakukan pembenahan dengan membuat peraturan mengenai larangan penggunaan air tanah di Ibu Kota.
Saat ini Pemprov DKI segera melarang penggunaan air tanah bagi gedung dan bangunan tinggi yang berdiri di beberapa kawasan, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 94/2021 tentang Zona Bebas Air Tanah. Kebijakan itu menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk mengendalikan penggunaan air tanah, yang menjadi salah satu faktor ut....
- Home
- Category
- POLKAM
- FOKUS
- EKONOMI
- MEGAPOLITAN
- OPINI
- SUARA ANDA
- NUSANTARA
- HUMANIORA
- INTERNASIONAL
- OLAHRAGA
- SELEBRITAS
- EDITORIAL
- PODIUM
- SELA
- EKONOMI DIGITAL
- PROPERTI
- KESEHATAN
- OTOMOTIF
- PUNGGAWA BUMI
- BELANJA
- JENDELA BUKU
- WAWANCARA
- TIFA
- PESONA
- MUDA
- IKON
- MEDIA ANAK
- TRAVELISTA
- KULINER
- CERPEN
- HIBURAN
- INTERMEZZO
- WEEKEND
- SEPAK BOLA
- KOLOM PAKAR
- GARDA NIRBAYA
- BULAKSUMUR
- ICON
- REKA CIPTA ITB
- SETARA BERDAYA
- EDSUS HUT RI
- EDSUS 2 TAHUN JOKOWI-AMIN
- UMKM GO DIGITAL
- TEKNOPOLIS
- EDSUS 3 TAHUN JOKOWI-AMIN
- PROMINEN
- E-Paper
- Subscription History
- Interests
- About Us
- Contact
- LightDark
© Copyright 2020
Media Indonesia Mobile & Apps.
All Rights Reserved.