KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkapkan peran tujuh petinggi perbankan yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.
Direktur Penyidikan pada JAM-Pidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo di Jakarta, kemarin, mengatakan ketujuh tersangka tersebut telah menyalahi ketentuan pemberian kredit kepada Sritex.
Dari Bank DKI ada BFW (Babay Farid Wazadi) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan 2019-2022 dan PS (Pramono Sigit) selaku Direktur Teknologi dan Operasional periode 2015-2021. Nurcahyo menuturkan, mereka tidak meneliti pemberian kredit kepada PT Sritex sesu....