POLKAM

Jaksa Tangkap Terduga Markus di MA

Sab, 26 Okt 2024

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menangkap Zarof Ricar (ZR), eks pejabat di Mahkamah Agung (MA), yang diduga menjadi perantara atau makelar kasus alias markus dalam kasasi Gregorius Ronald Tannur.

Penyidik menangkap mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA itu di Bali pada Kamis (24/10). "Diduga ZR melakukan permufakatan jahat untuk melakukan suap bersama LR selaku pengacara Ronald Tannur," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar di Jakarta, kemarin.

Qohar menjelaskan, kuasa hukum Ronald, Lisa Rachmat, awalnya meminta Zarof Ricar untuk mengupayakan hakim agung tetap membebaskan kliennya dalam putusan kasasi. Qohar menambahkan, Lisa menjanjikan Rp1 miliar kepada Zarof dan Rp5 miliar untuk majelis hakim kasasi. "Sesuai catatan LR yang diberikan kepada ZR, (Rp5 miliar) untuk hakim agung atas nama S, A, dan S lagi, yang....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement