KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus korupsi tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
"Untuk TPPU, yang bersangkutan (Harvey Moeis) sudah kami tetapkan tersangka, ya," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Kuntadi di Jakarta, kemarin.
Namun, Kuntadi tidak menjelaskan dengan rinci proses pencucian uang yang dilakukan Harvey dalam kasus ini. Hingga sekarang, Kuntadi dan jajaran penyidik masih memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui....