POLKAM

Jangan Ada Dusta untuk RUU Perampasan Aset

Kam, 06 Apr 2023

PRESIDEN Joko Widodo kembali meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana bisa segera dibahas bersama DPR RI. Pihak dewan pun siap, yang penting draf RUU tersebut segera diserahkan oleh pemerintah.

"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR, dan ini prosesnya sudah berjalan," ujar Jokowi seusai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta, kemarin.

RUU Perampasan Aset, imbuhnya, diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk memudahkan penyitaan aset-aset yang diduga hasil tindak pidana, termasuk korupsi. Selama ini, penyitaan harus didahului oleh keputusan pengadilan. "Saya harapkan dengan UU perampasan aset ini akan memudahkan proses-proses, utamanya dalam tindak pidana korupsi, untuk menyelesaika....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement